🧾 Ringkasan Umum

  • Total Dana Desa 2025: Rp 802.908.000

  • Sumber: Pemerintah Pusat (APBN), disalurkan melalui Pemkab Muna Barat

  • Tujuan: Pendanaan pembangunan, BLT Desa, pemberdayaan, dan pelayanan desa lainnya

  • Dasar Hukum: Permenkeu No. 146/PMK.07/2023 dan juknis Kabupaten Muna Barat

Tahapan Pencairan Dana Desa

Tahap Waktu Persentase Jumlah (Rp) Status Keterangan
Tahap I Jan – Jun 2025 40% 321.163.200 βœ… Sudah disalurkan Dokumen lengkap: APBDes, SK BLT, rekening desa
Tahap 2 Setelah Apr 2025 60% 481.744.800 ⏳ Menunggu penyaluran Tunggu laporan serapan & output tahap I
Total Tahun Anggaran 2025 100% 802.908.000 β€” Dana dicairkan secara bertahap sesuai aturan

πŸ“‚ Dokumen dan Persyaratan

  • APBDes dan ADK APBDes ditetapkan awal tahun

  • Surat Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa dikirim oleh bupati

  • Penetapan KPM BLT Desa melalui Perkades

  • Perekaman data di OMSPAN oleh pemda

  • Pelaporan Tahap I wajib disampaikan sebelum pencairan Tahap II

  • Batas pengajuan Tahap I: 16 Juni 2025

πŸ“Š Ringkasan APBDes 2025

Pendapatan Desa

Sumber Pendapatan Jumlah (Rp) Estimasi (%) Keterangan
Dana Desa (DD) 802.908.000 82% Dana dari pemerintah pusat
Alokasi Dana Desa (ADD) 120.000.000 12% Dana dari APBD Kabupaten
Pendapatan Asli Desa (PADes) 30.000.000 3% Contoh: hasil usaha desa/BUMDes
Lain-lain 20.000.000 2% Hibah, bantuan keuangan, dll
Pendapatan Asli Desa (PADes) 972.908.000 100%

Belanja Desa

Jenis Belanja Jumlah (Rp) Estimasi (%) Keterangan
Penyelenggaraan Pemerintahan 250.000.000 25% Gaji perangkat desa, ATK, operasional
Pembangunan dan Infrastruktur 400.000.000 41% Contoh: jalan desa, talud, fasilitas umum
Pemberdayaan Masyarakat 150.000.000 15% Pelatihan, UMKM, kepemudaan
Penanggulangan Bencana & BLT 100.000.000 10% BLT Desa, bantuan sosial desa
Pembiayaan Lainnya (Silpa, BUMDes) 72.908.000 7% Silpa, penyertaan modal, cadangan
Total Belanja 972.908.000 100%

πŸ“Ž Unduh Dokumen Lengkap: